Pelaku Curanmor di Bengkulu Selatan Berhasil Dibekuk Tim Totaici Satreskrim Polres BS

Bengkulu Selatan | Majalahpost.com – Terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) lintas Provinsi inisial AS (27) berhasil diamankan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan.

Adapun pelaku yang dibekuk tersebut yakni Al (27) merupakan warga Desa Tanjung Alam, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Ia dibekuk Minggu 17 Maret 2024 oleh anggota Polres Pagar Alam karena ia juga merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Bengkulu Selatan.

Ia dibekuk dalam perkara yang dilaporkan salah seorang warga BS M Chamsi (56) warga Jalan SMAN 2 Kota Manna melapor ke Polres Bengkulu Selatan.

Pasalnya, sepeda motor kesayanganya Honda BEAT BD-6436-ME warna merah raib di daerah persawahan Bengkenang Kelurahan Tanjung Besar, Manna BS pada kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 15.30 WIB lalu.

Lalu pihaknya melakukan penyelidikan, hingga pihaknya bekerja sama dengan Polres Pagar Alam memburu pelaku dan akhirnya berhasil dibekuk.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni :

1. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX Warna Merah dengan Nomor Polisi: BD 5274 BW

2. Satu unit sepeda motor merk Honda Fit X yang telah di modifikasi jadi motor ojek sawit

3. Satu kunci Y dengan 2 buah anak kunci yang tajam dan runcing.

Kemudian dari informasi yang didapat Polres BS berdasarkan keterangan Al, jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor di BS yang telah meresahkan warga BS selama ini.

Pasalnya, dirinya merupakan pelaku curanmor sebanyak 22 TKP di wilayah BS, “Saat ini kami terus melakukan pengembangan, pengakuannya sudah beraksi di 22 TKP di BS, ia juga DPO kami dalam kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu,” terang Kapolres BS, AKBP Flurentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas, AKP Susilo SH MH didampingi Kasi Humas, AKP Sarmadi. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Anda tidak punya izin copy..!!