Cegah Terjadinya Kejahatan, Polsek Manna Polres BS Razia Tempat Karaoke di Desa Ketaping

Anggota Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan saat memeriksa pengunjung tempat karaoke

Bengkulu Selatan | majalahpost.com – Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Jumat malam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Desa Ketaping Kecamatan Manna Bengkulu Selatan. Razia dilakukan di lokasi rawan terjadi tindak pidana 3C dan Tindak Pidana Konvensional lainnya di Wilayah hukum Polsek Mann Polres Bengkulu Selatan.

Kapolsek Manna IPTU Yevi Mulyadi, S.Sos sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung cafe

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Manna IPTU Yevi Mulyadi, S.Sos, beserta seluruh Personil Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH.SIK.MH melalui Kapolsek Manna IPTU Yevi Mulyadi, S.Sos menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka Ops Imbangan Musang Nala 2022 Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan.

“Untuk kali ini razia kami fokuskan di tempat hiburan, terutama Daerah rawan Kriminalitas dengan sasaran 3C, Miras, Sajam , Narkoba, Premanisme dan pelaku tindak pidana serta,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pengunjung cafe yang kedapatan sedang berada di lokasi di periksa identitasnya satu persatu, selain memeriksa identitas dirinya bersama anggota juga memeriksa kelengkapan kendaran roda dua dan roda empat milik pengunjung cafe yang berada di lokasi.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan Imbangan OPS Musang Nala 2022 Polsek Manna dapat mempersempit ruang gerak para pelaku pelanggaran dan kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan dan sekaligus untuk menjaga situasi Kamtibmas dimasa Pandemi Covid 19.(eji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Anda tidak punya izin copy..!!